Langsung ke konten
Kepatuhan 11 September 2026 10 menit baca

Kepatuhan Panggilan Outbound Oman: TRA (2026)

Regulasi panggilan dan SMS promosi Oman, berlaku 17 Agustus 2026: jam 08:00 hingga 21:00, sender ID AD, tampilan nama penelepon, dan basis data opt-out.

D
11 September 2026

Jawaban singkat

Telecommunications Regulatory Authority (TRA) Oman kini mengatur pemasaran outbound berdasarkan Peraturan khusus tentang Panggilan Promosi dan Layanan, SMS, dan Layanan Nilai Tambah, yang berlaku sejak 17 Agustus 2026, sementara Kementerian Transportasi, Komunikasi, dan Teknologi Informasi (MTCIT) mengawasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Model datanya adalah persetujuan tertulis yang tegas sebelum materi pemasaran apa pun, dan opt-out dijalankan melalui mekanisme operator yang terhubung ke basis data terpadu lintas operator, bukan daftar Do Not Call publik. Panggilan promosi dan SMS promosi hanya diizinkan antara pukul 08:00 dan 21:00 waktu Oman.

Oman mengubah aturan outbound-nya pada Agustus 2026. Sebelumnya, panggilan pemasaran dan SMS massal hanya diatur oleh Undang-Undang Regulasi Telekomunikasi yang bersifat umum, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, dan ketentuan lisensi. Kini ada satu instrumen yang menetapkan jam, format sender ID, tampilan penelepon, mekanisme opt-out, dan denda untuk setiap pelanggaran.

Sekilas

AspekPosisi di Oman
RegulatorTelecommunications Regulatory Authority (TRA), هيئة تنظيم الاتصالات. Data protection is supervised by MTCIT, وزارة النقل والاتصالات وتقنية المعلومات
Dasar hukum dan tanggalPeraturan tentang Panggilan Promosi dan Layanan serta SMS dan Layanan Nilai Tambah, diterbitkan 12 Agustus 2026, dimuat dalam Lembaran Resmi No. 1661 pada 16 Agustus 2026, berlaku 17 Agustus 2026, dengan masa transisi enam bulan hingga sekitar 17 Februari 2027
Izin yang diperlukanTidak ada lisensi telemarketer tersendiri. Panggilan promosi dan layanan nilai tambah hanya boleh dilakukan berdasarkan kontrak dengan operator berlisensi, dan SMS massal hanya boleh dibeli dari pemegang lisensi atau reseller yang diotorisasi TRA
Jam panggilanPukul 08:00 hingga 21:00 waktu Oman untuk panggilan promosi dan pesan promosi. Pesan layanan tidak termasuk dalam rentang waktu ini. Peraturan menyebut "waktu Oman"; selisih UTC belum dikonfirmasi terhadap sumber primer
Model persetujuanPersetujuan tegas berdasarkan Pasal 10 PDPL, yang harus dapat dibuktikan oleh pengendali, ditambah persetujuan tertulis berdasarkan Pasal 22 sebelum mengirim materi iklan, pemasaran, atau komersial apa pun. Tidak ada dasar kepentingan sah (legitimate interest)
Daftar Do Not CallTidak ada daftar nasional publik. Pasal 17 mewajibkan setiap pemegang lisensi menjalankan mekanisme penghentian yang disetujui TRA dengan pemblokiran per pengirim, konfirmasi, pengaduan, dan pengaktifan kembali, serta membangun basis data terpadu bersama pemegang lisensi lainnya
Aturan caller IDPasal 15 mewajibkan tampilan nama penelepon pada panggilan promosi, layanan, nilai tambah, dan panggilan otomatis apa pun, dengan menampilkan nama dagang atau nama resmi. Pasal 14 melarang penggunaan nomor yang terdaftar atas nama perorangan. Sender ID SMS promosi harus diawali dengan "AD"
Aturan perekamanTidak ada kewajiban pengumuman dalam peraturan 2026. Pasal 68 bis Undang-Undang Regulasi Telekomunikasi menjadikan perekaman pesan telepon tanpa dasar hukum sebagai tindak pidana, dengan ancaman hingga enam bulan dan/atau denda hingga OMR 2,000
Undang-undang pelindungan dataUndang-Undang Perlindungan Data Pribadi, Dekret Kerajaan No. 6/2022, berlaku Februari 2023. Peraturan Pelaksana, Keputusan Menteri No. 34/2024, diterbitkan 4 Februari 2024
SanksiPanggilan di luar rentang waktu OMR 5,000 hingga 10,000; mengabaikan kewajiban opt-out OMR 5,000 hingga 15,000; pelanggaran nama penelepon dan nomor perorangan OMR 1,000 hingga 5,000, masing-masing berlipat dua jika diulang dalam satu tahun. Pemasaran tanpa persetujuan berdasarkan Pasal 22 PDPL dikenai OMR 1,000 hingga 5,000
Masa berlaku persetujuanTidak dipublikasikan
Aturan akhir pekan dan hari liburTidak dipublikasikan. Peraturan 2026 tidak memuat pengecualian hari dalam seminggu atau hari libur

Siapa yang Mengatur Panggilan Outbound di Oman

TRA masih merupakan otoritas tersendiri, didirikan pada 2002 berdasarkan Dekret Kerajaan 30/2002 dan menyebut dirinya independen. Yang berubah adalah tata kelolanya, bukan keberadaannya: Menteri Transportasi, Komunikasi, dan Teknologi Informasi memimpin Dewan TRA, dan peraturan 2026 ditandatangani dalam kapasitas tersebut. Peraturan ini dibuat berdasarkan Dekret Kerajaan 30/2002 dan Keputusan 144/2008, dan mengikat pemegang lisensi, reseller SMS massal yang diotorisasi TRA, pelanggan dan pengiklan lokal, pelanggan internasional, serta agregator internasional. MTCIT adalah otoritas terpisah untuk data pribadi: Pasal 7 PDPL menjadikan Kementerian bertanggung jawab menerapkan undang-undang tersebut melalui Departemen Berwenang untuk Perlindungan Data Pribadi.

Tidak ada lisensi telemarketer dari TRA untuk pengiklan akhir. Pengendaliannya justru berjalan melalui kontrak operator. Berdasarkan Pasal 6 dan 7, pemegang lisensi wajib memperoleh dari pelanggan lokal: deklarasi tujuan (promosi, layanan pelanggan, kepentingan umum, atau nilai tambah), salinan pendaftaran usaha atau dokumen setara, deklarasi bahwa layanan tidak akan digunakan untuk tujuan lain, deklarasi lokasi sistem pengiriman dan penerimaannya tanpa relokasi tanpa persetujuan operator terlebih dahulu, serta tanda tangan penandatangan yang berwenang. Pesan kepentingan umum dan kesadaran publik hanya diperuntukkan bagi unit administrasi negara dan badan hukum publik lainnya.

Persetujuan dan Opt-Out

Oman menggunakan opt-in, dan beban pembuktian ada pada pengirim. Pasal 10 PDPL hanya mengizinkan pemrosesan dengan persetujuan tegas dari subjek data, mewajibkan permintaan persetujuan tertulis, jelas, eksplisit, dan mudah dipahami, serta mewajibkan pengendali membuktikan persetujuan tertulis tersebut. Pasal 22 menambahkan kewajiban khusus pemasaran: persetujuan tertulis sebelum mengirim materi iklan, pemasaran, atau komersial apa pun.

Peraturan Pelaksana menetapkan empat kewajiban operasional sebelum pengiriman pemasaran apa pun. Dapatkan persetujuan tertulis. Beri tahu orang tersebut saluran yang akan digunakan untuk mengirim materi. Tentukan mekanisme untuk menghentikan penerimaan. Hentikan pengiriman segera atas permintaan berhenti, tanpa biaya. Pasal 4 menambahkan syarat persetujuan yang sah: cakap hukum sepenuhnya, diberikan dengan jelas dan tanpa paksaan, dalam bentuk tertulis, elektronik, atau bentuk lain yang ditetapkan pengendali.

Penarikan persetujuan adalah hak yang dijamin undang-undang berdasarkan Pasal 11(a) PDPL, dan persetujuan yang dicabut menjadi dasar penghapusan data. Tidak ada masa berlaku persetujuan pemasaran dalam kedua instrumen, jadi perlakukan usia persetujuan sebagai keputusan kebijakan Anda sendiri.

Do-Not-Call

Tidak ada daftar nasional yang dapat diakses publik untuk diperiksa pengirim. Peraturan 2026 justru membangun mekanisme di sisi operator. Pasal 17 mewajibkan setiap pemegang lisensi menyediakan mekanisme yang jelas dan disetujui TRA bagi pengguna untuk menghentikan panggilan promosi, pesan promosi, atau layanan nilai tambah, termasuk opsi untuk memblokir semua atau sebagian sender ID dan kode singkat, yang diinformasikan di situs web, di aplikasi, dan di dalam pesan itu sendiri. Pemegang lisensi wajib menjalankan permintaan berhenti dan mengonfirmasi kepada pengguna bahwa permintaan tersebut telah berlaku, mencatat pengaduan jika lalu lintas berlanjut setelah permintaan berhenti, menyediakan cara untuk mengaktifkan kembali penerimaan dari semua pengirim atau pengirim tertentu, dan membangun basis data terpadu bekerja sama dengan pemegang lisensi lainnya untuk memastikan permintaan berhenti dijalankan.

Ada dua konsekuensi penting. Kewajiban pelaksanaan dan basis data dibebankan kepada pemegang lisensi, bukan pengiklan, dan peraturan tidak menetapkan frekuensi pembersihan data atau batas usia daftar. Kewajiban pengiklan sendiri berasal dari sisi perlindungan data: berhenti segera atas permintaan, tanpa biaya. Apakah basis data terpadu sudah aktif, dan bagaimana pengiklan akan terhubung dengannya, tidak dinyatakan dalam peraturan; masa transisi enam bulan hingga sekitar 17 Februari 2027 adalah periode pembangunannya.

Jam dan Hari Panggilan

Pasal 16 hanya mengizinkan pesan promosi dan panggilan promosi antara pukul 08:00 dan 21:00 waktu Oman. Pemegang lisensi, pelanggan lokal, dan pelanggan internasional masing-masing terikat oleh ketentuan ini. Ada satu pengecualian: pesan yang benar-benar dikirim di dalam rentang waktu tetapi penerimaannya tertunda karena kendala teknis tidak melanggar aturan.

Rentang waktu ini hanya berlaku untuk lalu lintas promosi. Pesan layanan, yang menurut Pasal 1(7) mencakup informasi layanan, notifikasi transaksi, autentikasi elektronik, dan kata sandi sekali pakai, serta pesan kesadaran atau peringatan untuk kepentingan umum, tidak termasuk di dalamnya.

Tidak ada pembatasan akhir pekan, hari Jumat, atau hari libur nasional dalam peraturan ini. Teks lengkap keenam bab beserta Lampiran Denda telah ditinjau dan tidak memuat pengecualian hari dalam seminggu atau hari libur. Aturan ini dinyatakan sebagai "waktu Oman", dan tidak diperoleh rujukan zona waktu dari sumber primer, jadi simpan selisih waktunya di konfigurasi alih-alih menyatakannya sebagai fakta yang bersumber dari regulator.

Caller ID dan Penyajian Nomor

Di sinilah peraturan ini paling preskriptif, dan di sinilah sebagian besar kampanye yang ada perlu disesuaikan. Pasal 15 mewajibkan pemegang lisensi dan pelanggan lokal mengaktifkan tampilan nama penelepon untuk panggilan promosi, layanan, nilai tambah, atau panggilan otomatis apa pun, dan nama yang ditampilkan harus mencerminkan nama dagang atau nama resmi. Panggilan tidak boleh dilakukan untuk tujuan selain yang tercantum dalam kontrak operator. Pasal 14 melarang penggunaan nomor yang terdaftar atas nama perorangan untuk panggilan promosi, layanan, atau nilai tambah, dan mewajibkan operator menangguhkan layanan berdasarkan laporan atau deteksi oleh sistemnya sendiri.

Untuk SMS, Pasal 6(2) mewajibkan sender ID berupa nama dagang atau nama resmi pelanggan lokal yang mengirim, melarang sender ID generik atau yang tidak sesuai dengan nama tersebut, dan mewajibkan sender ID untuk pesan promosi diawali dengan prefiks "AD". Lalu lintas internasional diperketat secara terpisah: berdasarkan Pasal 10, pemegang lisensi bertukar daftar sender ID yang diizinkan dengan agregator internasional dan memblokir ID apa pun yang tidak ada dalam daftar tersebut. Pasal 11 secara tegas melarang penyaluran SMS yang menggunakan sender ID pelanggan lokal melalui agregator internasional.

Dua tenggat waktu perlu dimasukkan ke dalam rencana migrasi. Berdasarkan Pasal 12(1), pemegang lisensi wajib bertukar sender ID pelanggan lokal atas permintaan dan mengaktifkannya dalam dua hari kerja. Berdasarkan Pasal 13, pemegang lisensi tidak boleh memblokir sender ID dari jaringan seluler lain tanpa pemberitahuan tujuh hari kerja, alasan, dan persetujuan TRA terlebih dahulu, kecuali dalam kasus kerugian yang terbukti seperti peniruan identitas atau lalu lintas penipuan.

Perekaman Panggilan dan Pemberitahuan

Merekam pesan telepon tanpa dasar hukum merupakan tindak pidana. Pasal 68 bis Undang-Undang Regulasi Telekomunikasi menghukum penyebaran isi komunikasi atau pesan telepon yang diketahui karena pekerjaan seseorang, atau perekamannya tanpa dasar hukum, dengan pidana penjara hingga enam bulan dan/atau denda hingga OMR 2,000, berlipat dua jika diulang. Ketentuan terkait mencakup penyadapan atau pengubahan isi pesan dan akses tanpa izin ke isi pesan atau informasi para pihak.

Rekaman panggilan adalah data pribadi. Definisi pemrosesan dalam PDPL secara tegas mencakup perekaman, sehingga persyaratan persetujuan yang tegas dan dapat dibuktikan dalam Pasal 10 serta kewajiban kerahasiaan dalam Pasal 21 sama-sama berlaku. Tidak ada kewajiban pengumuman khusus "panggilan ini direkam", dan tidak ada kode perekaman untuk pusat kontak, dalam peraturan 2026; teks lengkapnya telah ditinjau. Ketiadaan itu hanya berlaku untuk instrumen tersebut, jadi konfirmasikan posisinya dengan TRA sebelum mengandalkannya.

Aturan Perpesanan untuk SMS dan WhatsApp

Pasal 5 hanya mengizinkan pelanggan lokal memperoleh SMS massal dari pemegang lisensi atau reseller yang diotorisasi TRA. Reseller resmi adalah badan hukum yang diotorisasi TRA untuk menjual SMS massal atas nama pemegang lisensi lokal; pemegang lisensi wajib memperoleh persetujuan TRA sebelum berkontrak dengan reseller tersebut, dan aktivasi akhir sender ID serta kode singkat tetap menjadi wewenang eksklusif pemegang lisensi. Reseller wajib menempatkan sistemnya di pusat data pemegang lisensi atau pusat data yang diotorisasi TRA dengan keamanan informasi minimal Tier 3, hanya boleh menjual kepada pelanggan lokal, dan tidak boleh menyalurkan lalu lintas untuk agregator internasional atau pelanggan internasional mana pun.

Ada satu pengecualian sempit: pesan layanan yang diterbitkan oleh perusahaan asing yang berlisensi untuk melakukan kegiatan ritel di Oman, dan diotorisasi menggunakan sistemnya sendiri untuk mengirimnya secara langsung, dikecualikan dari aturan wajib membeli dari pemegang lisensi. Kode singkat terdiri dari lima digit, dengan kode yang diawali 9 untuk layanan bernilai tinggi dan 8 untuk layanan yang tidak bernilai tinggi. Peraturan ini tidak menyebut WhatsApp atau saluran over-the-top lainnya; kewajiban PDPL tentang persetujuan tertulis, mekanisme penghentian, dan penghentian segera bersifat netral terhadap saluran, jadi perlakukan kewajiban tersebut sebagai standar minimum dan konfirmasikan dengan TRA.

Pelindungan Data dan Retensi

Pemasaran hanya bergantung pada persetujuan. Tidak ada dasar kepentingan sah dalam PDPL Oman, dan pengecualian kontrak dalam Pasal 3 mencakup pelaksanaan kontrak dengan subjek data, bukan promosi kepada calon pelanggan.

Pemrosesan data kategori khusus memerlukan izin. Pasal 5 melarang pemrosesan data genetik, biometrik, kesehatan, asal ras, kehidupan seksual, politik atau agama, catatan pidana, atau tindakan keamanan tanpa izin Kementerian. Departemen Berwenang memutuskan dalam 45 hari sejak berkas lengkap, tidak adanya jawaban dianggap sebagai penolakan, dan izin berlaku paling lama lima tahun.

Transfer lintas batas adalah item berisiko tertinggi dalam rezim Oman. Pasal 23 mengizinkan transfer berdasarkan kontrol dalam Peraturan dan melarangnya jika data diproses dengan melanggar hukum atau jika transfer akan merugikan subjek data. Sebelum mentransfer, pengendali wajib memperoleh persetujuan tegas dari subjek data, memastikan pihak eksternal memberikan perlindungan yang tidak lebih rendah dari yang disyaratkan hukum Oman, dan melakukan penilaian risiko transfer yang mencakup sifat, volume, dan sensitivitas data, tujuan dan para pihak, durasi, negara yang dilalui data, serta dampaknya terhadap subjek data. MTCIT dapat meminta salinan penilaian tersebut.

Kewajiban tetap lainnya: catatan aktivitas pemrosesan yang terus diperbarui, petugas perlindungan data (DPO) wajib yang nama dan detail kontaknya dipublikasikan, auditor eksternal yang terakreditasi MTCIT yang laporannya diserahkan dalam 60 hari, pemberitahuan pelanggaran data dalam 72 jam, dan permintaan subjek data yang diputuskan dalam 45 hari tanpa biaya. Retensi harus memiliki alasan yang spesifik dan sah serta berlangsung selama jangka waktu tertentu yang sebanding dengan tujuannya; tidak ada angka tetap yang ditetapkan untuk rekaman panggilan atau data pemasaran.

Sanksi dan Penegakan

Peraturan 2026 memiliki Lampiran Denda sendiri, dan denda berlipat dua jika diulang, yaitu pelanggaran yang sama dilakukan dalam satu tahun sejak denda sebelumnya.

PelanggaranDenda (OMR)
Panggilan di luar pukul 08:00 hingga 21:00, atau tidak menerapkan langkah antipenipuan (Pasal 16 dan 18)5,000 hingga 10,000
Mekanisme opt-out, pelaksanaan, konfirmasi, pengaduan, pengaktifan kembali, atau basis data terpadu (Pasal 17)5,000 hingga 15,000
Nomor terdaftar atas nama perorangan atau tampilan nama penelepon (Pasal 14 dan 15)1,000 hingga 5,000
Deklarasi tujuan, sender ID sebagai nama dagang, prefiks "AD", salinan pendaftaran (Pasal 6)1,000 hingga 3,000
Pelanggan lokal yang membeli SMS massal selain dari pemegang lisensi atau reseller (Pasal 5)500 hingga 1,000
Pemegang lisensi yang membagikan data pengguna tanpa persetujuan TRA atau gagal melindunginya (Pasal 2)1,000 hingga 5,000

Di balik lampiran tersebut ada Undang-Undang Regulasi Telekomunikasi. Pasal 51 bis memungkinkan TRA menangguhkan lisensi selama tiga bulan, mengurangi layanan berlisensi atau masa lisensi, memungut denda tidak lebih dari OMR 1,000,000 per pelanggaran, menyita peralatan, dan mencabut lisensi. Pasal 66 menjadikan pelanggaran terhadap peraturan pelaksana Undang-Undang tersebut sebagai tindak pidana dengan ancaman hingga enam bulan dan/atau denda hingga OMR 5,000, dan badan hukum didenda dua kali lipat dari sanksi yang ditetapkan.

Di sisi data, PDPL mengatur denda tetapi tidak ada pidana penjara. Pelanggaran Pasal 22, pasal tentang persetujuan pemasaran, dikenai OMR 1,000 hingga 5,000. Pelanggaran Pasal 5 tentang kategori khusus dikenai OMR 15,000 hingga 20,000. Pelanggaran Pasal 23 tentang transfer lintas batas dikenai OMR 100,000 hingga 500,000, sejauh ini risiko terbesar dalam rezim Oman. Badan hukum menghadapi denda OMR 5,000 hingga 100,000, dan MTCIT dapat menjatuhkan denda administratif hingga OMR 2,000.

Apa yang Berubah pada 2025 dan 2026

Berita utamanya adalah peraturan itu sendiri. Oman memberlakukan instrumen khusus pertamanya tentang panggilan promosi dan SMS pada Agustus 2026: diterbitkan 12 Agustus, dimuat dalam Lembaran Resmi No. 1661 pada 16 Agustus, berlaku 17 Agustus. Pihak yang dituju wajib menyesuaikan diri dalam enam bulan sejak berlakunya, yaitu sekitar 17 Februari 2027, dan apa pun yang bertentangan dengannya dicabut.

Apa yang menjadi wajib di dalam rentang waktu tersebut cukup konkret: prefiks "AD" pada sender ID SMS promosi, tampilan nama penelepon pada panggilan promosi, layanan, nilai tambah, dan otomatis, larangan nomor yang terdaftar atas nama perorangan, rentang waktu promosi 08:00 hingga 21:00, mekanisme opt-out yang disetujui TRA dengan pemblokiran dan konfirmasi per pengirim, serta basis data opt-out terpadu lintas operator.

Dua hal lebih kecil melengkapi periode ini. TRA memublikasikan amandemen Peraturan tentang Hak Pengguna Layanan Telekomunikasi tertanggal 30 Agustus 2026; isinya belum dikonfirmasi. Di sisi data, masa transisinya sudah lama berlalu: masa penyesuaian satu tahun berdasarkan Keputusan Menteri 34/2024 berjalan sejak Februari 2024, sehingga pengendali seharusnya sudah patuh sejak Februari 2025.

Bagaimana Platform Mendukung Setiap Aturan

DialerBee menyediakan kontrol yang mendukung kepatuhan untuk membantu Anda memenuhi kewajiban di atas. Oman tidak tersedia sebagai paket yurisdiksi, sehingga jam panggilan dan penanganan do-not-call dikonfigurasi per tenant. Tanggung jawab hukum tetap berada pada operator.

Aturan OmanKontrol yang mendukungnya
Rentang waktu promosi 08:00 hingga 21:00Jam panggilan dikonfigurasi per tenant dan per kampanye, diterapkan sebelum panggilan dimulai
Persetujuan tertulis yang dapat dibuktikan sebelum materi pemasaran apa punPersetujuan dibuat, diperbarui, dan dicabut sebagai catatan yang dapat diaudit
Berhenti segera atas permintaan, tanpa biayaPencabutan berlaku pada percobaan panggilan berikutnya, bukan pada pembaruan daftar berikutnya
Pemblokiran per pengirim berdasarkan opt-out dari operatorDaftar do-not-call Anda diimpor satu kali, lalu ditelusuri dan diperiksa pada setiap percobaan panggilan
Nama penelepon harus berupa nama dagang atau nama resmiPool caller ID yang dimiliki secara eksklusif per tenant, dipetakan per kampanye dengan kepemilikan terverifikasi
Tidak boleh menggunakan nomor yang terdaftar atas nama peroranganNomor disediakan melalui carrier Anda sendiri dengan BYOC, disimpan dalam pool per tenant
Sender ID promosi diawali dengan "AD"SMS dikirim dengan sender ID Anda sendiri dari pustaka templat yang sudah ditinjau
Perekaman hanya dengan dasar hukumPerekaman dengan retensi yang dapat dikonfigurasi, pemutaran melalui signed URL, legal hold, dan isolasi per tenant
Catatan pemrosesan diserahkan atas permintaanEkspor rekaman untuk auditor dan jejak audit atas setiap pengesampingan aturan
Kontak berbahasa Arab dihubungi dalam bahasa ArabAI yang peka bahasa dalam 11 bahasa, dengan penghitungan segmen SMS yang memperhitungkan UCS-2

Checklist Kepatuhan Outbound Oman

  • Tandatangani kontrak dengan operator Oman berlisensi sebelum melakukan panggilan promosi atau layanan nilai tambah apa pun.
  • Beli SMS massal hanya dari pemegang lisensi atau reseller yang diotorisasi TRA.
  • Serahkan deklarasi tujuan, pendaftaran usaha, dan deklarasi lokasi sistem kepada operator.
  • Batasi panggilan promosi dan SMS promosi pada pukul 08:00 hingga 21:00 waktu Oman.
  • Pisahkan pesan layanan dan kata sandi sekali pakai dari lalu lintas promosi dalam desain kampanye Anda.
  • Aktifkan tampilan nama penelepon yang menunjukkan nama dagang atau nama resmi Anda di setiap kampanye outbound, termasuk panggilan otomatis.
  • Hapus setiap nomor yang terdaftar atas nama perorangan dari pool outbound Anda.
  • Awali sender ID SMS promosi dengan "AD" dan sesuaikan sender ID dengan nama dagang atau nama resmi Anda.
  • Dapatkan persetujuan tertulis sebelum materi iklan atau pemasaran apa pun dan pastikan dapat dibuktikan.
  • Beri tahu orang tersebut saluran yang akan digunakan untuk mengirim materi dan sediakan mekanisme penghentian.
  • Hentikan pengiriman segera dan tanpa biaya atas permintaan berhenti.
  • Tunjuk petugas perlindungan data dan publikasikan nama serta detail kontaknya.
  • Lakukan penilaian risiko transfer dan dapatkan persetujuan tegas sebelum memindahkan data pribadi Oman ke luar negeri.
  • Selesaikan migrasi sebelum masa transisi berakhir sekitar 17 Februari 2027.

Sumber

  1. TRA Oman, Peraturan tentang Panggilan Promosi dan Layanan serta SMS dan Layanan Nilai Tambah, diterbitkan 12 Agustus 2026, Lembaran Resmi No. 1661 tanggal 16 Agustus 2026, berlaku 17 Agustus 2026. Kerangka hukum TRA
  2. TRA Oman, indeks Undang-Undang dan Peraturan. Undang-undang dan peraturan TRA
  3. Undang-Undang Regulasi Telekomunikasi, Dekret Kerajaan No. 30/2002 sebagaimana telah diubah, dengan Peraturan Pelaksana Keputusan No. 144/2008.
  4. Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, Dekret Kerajaan No. 6/2022, Lembaran Resmi No. 1429, berlaku Februari 2023. Halaman PDPL MTCIT
  5. Peraturan Pelaksana Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, Keputusan Menteri No. 34/2024, diterbitkan 4 Februari 2024, Lembaran Resmi No. 1531. Halaman Peraturan Pelaksana MTCIT
  6. Dekret Kerajaan 90/2020 tentang pembentukan Kementerian Transportasi, Komunikasi, dan Teknologi Informasi.
  7. Perubahan beberapa ketentuan Peraturan tentang Hak Pengguna Layanan Telekomunikasi, tertanggal 30 Agustus 2026, di portal TRA.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Jam berapa saja panggilan pemasaran diizinkan secara hukum di Oman?

Pasal 16 peraturan 2026 hanya mengizinkan pesan promosi dan panggilan promosi antara pukul 08:00 dan 21:00 waktu Oman, yang mengikat pemegang lisensi, pelanggan lokal, dan pelanggan internasional. Pesan yang benar-benar dikirim di dalam rentang waktu tetapi tertunda karena kendala teknis dikecualikan. Pesan layanan, termasuk notifikasi transaksi dan kata sandi sekali pakai, tidak termasuk dalam rentang waktu Pasal 16.

Kapan aturan baru Oman berlaku sepenuhnya?

Peraturan ini diterbitkan pada 12 Agustus 2026, dimuat dalam Lembaran Resmi No. 1661 pada 16 Agustus 2026, dan mulai berlaku pada 17 Agustus 2026. Pihak yang dituju wajib menyesuaikan diri dalam enam bulan sejak berlakunya, yaitu sekitar 17 Februari 2027. Rentang waktu itu adalah tenggat migrasi untuk sender ID, tampilan nama penelepon, dan penanganan opt-out.

Apakah Oman memiliki daftar Do Not Call?

Tidak ada daftar publik yang dapat diperiksa pengirim. Sebagai gantinya, Pasal 17 mewajibkan setiap pemegang lisensi menjalankan mekanisme penghentian yang disetujui TRA dengan pemblokiran, pelaksanaan, dan konfirmasi per pengirim, jalur pengaduan, dan opsi pengaktifan kembali, serta membangun basis data terpadu bekerja sama dengan pemegang lisensi lainnya. Kewajiban pelaksanaan ada pada pemegang lisensi; kewajiban pengiklan adalah berhenti segera atas permintaan, tanpa biaya.

Apa itu persyaratan prefiks "AD" di Oman?

Pasal 6(2) mewajibkan sender ID SMS berupa nama dagang atau nama resmi pelanggan lokal yang mengirim, melarang sender ID generik dan yang tidak sesuai dengan nama tersebut, serta mewajibkan sender ID untuk pesan promosi diawali dengan prefiks "AD". Pelanggaran termasuk dalam kisaran denda OMR 1,000 hingga 3,000 dan berlipat dua jika diulang dalam satu tahun.

Apakah panggilan outbound di Oman wajib menampilkan nama penelepon?

Ya. Pasal 15 mewajibkan pemegang lisensi dan pelanggan lokal mengaktifkan tampilan nama penelepon untuk panggilan promosi, layanan, nilai tambah, atau panggilan otomatis apa pun, dan nama yang ditampilkan harus mencerminkan nama dagang atau nama resmi. Pasal 14 secara terpisah melarang penggunaan nomor yang terdaftar atas nama perorangan untuk panggilan tersebut dan mewajibkan operator menangguhkan layanan berdasarkan laporan atau deteksi sistem.

Apakah saya memerlukan persetujuan untuk memasarkan ke nomor Oman?

Ya, dan dalam bentuk tertulis. Pasal 10 PDPL hanya mengizinkan pemrosesan dengan persetujuan tegas yang dapat dibuktikan oleh pengendali, dan Pasal 22 mewajibkan persetujuan tertulis sebelum mengirim materi iklan, pemasaran, atau komersial apa pun. Tidak ada dasar kepentingan sah dalam hukum Oman, dan pengecualian kontrak mencakup pelaksanaan kontrak dengan orang tersebut, bukan promosi kepada calon pelanggan.

Berapa denda untuk pelanggaran aturan di Oman?

Panggilan di luar rentang waktu 08:00 hingga 21:00 dikenai OMR 5,000 hingga 10,000. Pelanggaran kewajiban opt-out Pasal 17 dikenai OMR 5,000 hingga 15,000. Pelanggaran nama penelepon dan nomor perorangan dikenai OMR 1,000 hingga 5,000. Masing-masing berlipat dua jika diulang dalam satu tahun. Secara terpisah, pemasaran tanpa persetujuan berdasarkan Pasal 22 PDPL dikenai OMR 1,000 hingga 5,000, dan pelanggaran transfer lintas batas dikenai OMR 100,000 hingga 500,000.

Bolehkah saya merekam panggilan ke pelanggan di Oman?

Hanya dengan dasar hukum. Pasal 68 bis Undang-Undang Regulasi Telekomunikasi menghukum perekaman pesan telepon tanpa dasar hukum dengan pidana hingga enam bulan dan/atau denda hingga OMR 2,000, berlipat dua jika diulang. Rekaman juga merupakan data pribadi, karena definisi pemrosesan dalam PDPL secara tegas mencakup perekaman, sehingga kewajiban persetujuan tegas dan kerahasiaan berlaku untuknya.

Bacaan Terkait

Penafian: Artikel ini merupakan informasi umum, bukan nasihat hukum. Peraturan Agustus 2026 masih baru dan mekanisme operasionalnya masih dibangun. Konfirmasikan persyaratan terkini kepada Telecommunications Regulatory Authority, Kementerian Transportasi, Komunikasi, dan Teknologi Informasi, serta penasihat hukum lokal yang kompeten.

Siap melihat DialerBee beraksi?

Jadwalkan demo langsung 15 menit, atau mulai uji coba gratis 14 hari dan langsung menelepon hari ini — tanpa slide, tanpa komitmen.

Uji coba gratis 14 hari · kredit AI gratis · tanpa kartu · 11 bahasa · BYOC · kontrol pendukung kepatuhan

Lihat situs lengkap dalam bahasa Inggris →